Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PERPRES Nomor 80 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kelompok ahli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 mempunyai tugas memberikan masukan, saran, pertimbangan, dan pandangan kepada Kepala.
Your Correction