Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERPRES Nomor 80 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang DANA PERWALIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Fasilitas pajak dan bea masuk untuk kegiatan yang didanai melalui Dana Perwalian dapat diberikan oleh Menteri Keuangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction