Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 4
PERPRES Nomor 80 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang DANA PERWALIAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Dana Perwalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, digunakan untuk membiayai kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
Your Correction
Dana Perwalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, digunakan untuk membiayai kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion