Correct Article 6
PERPRES Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang KEBIJAKAN UMUM PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2020-2024
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 97 Tahun 2015 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 200) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
