Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 8 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat Dan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Analis Keuangan Pusat dan Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction