Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 8 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap jenjang kualifikasi pada KKNI memiliki kesetaraan dengan capaian pembelajaran yang dihasilkan melalui pendidikan, pelatihan kerja atau pengalaman kerja.
Your Correction