Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 8 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNPB.
Your Correction