Correct Article 4
PERPRES Nomor 79 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang PEMUTAKHIRAN RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2025
Current Text
Peraturan PRESIDEN ini diundangkan.
mulai berlaku pada tanggal
Agar
PRESIOEN
Agar setiap pengundangan penempatannya INDONESIA.
orang mengetahuinya, memerintahkan Peraturan PRESIDEN ini dengan dalam Lembaran Negara Republik Ditetqfrkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2025 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd.
PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2025 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR I13 Salinan sesuai dengan aslinya KEM ENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
g Perundang-undangan dan ministrasi Hukum, lKt ttd E ui)r'*
iaS anna Djaman
Your Correction
