Correct Article 1
PERPRES Nomor 79 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang PEMUTAKHIRAN RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2025
Current Text
Dokumen pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 merupalan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang telah dimutakhirkan berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 62 Tahun 2024 tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Your Correction
