Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERPRES Nomor 79 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perusahaan industri KBL Berbasis Baterai yang melakukan pengadaan KBL Berbasis Baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh (Completelg Built-Up/ CBq sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif. (2) Terhadap... SK No l91152 A 8 (2) Terhadap perusahaan industri KBL Berbasis Baterai yang dapat melakukan percepatan proses perakitan di dalam negeri dalam masa/jangka waktu importasi dalam keadaan utuh (Completelg Built-Up/ CBUI sampai dengan akhir tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif. Ketentuan Pasal 19 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction