Correct Article 41
PERPRES Nomor 79 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang Lembaga Administrasi Negara
Current Text
Setiap unsur di lingkungan LAN dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam lingkungan LAN maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Your Correction
