Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERPRES Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Sumber Daya Manuasia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dipimpin oleh Deputi.
Your Correction