Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERPRES Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Sekretariat Utama menyelenggarakan fungsi: a. pengintegrasian sistem penyusunan perencanaan, program, anggaran, kelembagaan, dan sumber daya penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan; b. pembinaan dan pemberian dukungan administrasi ketatausahaan, sumber daya manusia, keuangan, kerumahtanggaan, arsip, dan dokumentasi BRIN; c. pengelolaan hubungan masyarakat, keprotokolan, dan pengamanan; d. pelaksanaan kerja sama dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi BRIN; e. pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana; f. pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan BRIN; g. pelaksanaan dan pengoordinasian penyusunan produk hukum, dan advokasi hukum; h. penyelenggaraan pengelolaan barang milik/ kekayaan negara dan pengelolaan pengadaan barang/jasa; i. manajemen aparatur sipil negara BRIN; dan j. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala.
Your Correction