Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 63

PERPRES Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Kepala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction