Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERPRES Nomor 78 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2020

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), rincian Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), dan rincian Pembiayaan Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 menjadi dasar penyusunan dan pengesahan masing-masing Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2020.
Your Correction