Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERPRES Nomor 78 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan Bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal Pahlawan Nasional memiliki lebih dari 1 (satu) istri, Tunjangan Berkelanjutan diberikan secara merata.
Your Correction