Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERPRES Nomor 78 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL TROPICAL TIMBER AGREEMENT, 2006 (PERSETUJUAN KAYU TROPIS INTERNASIONAL, 2006)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
KETENTUAN TAMBAHAN DAN KETENTUAN PERALIHAN 1. Persetujuan ini wajib menjadi pengganti terhadap Persetujuan Kayu Tropis Internasional, 1994 (Pasal 46 ayat (1)). 2. Setiap tindakan oleh atau atas nama Organisasi atau setiap organnya berdasarkan Persetujuan Kayu Tropis Internasional 1983, dan/atau Persetujuan Kayu Tropis Internasional, 1994 sejak tanggal berlakunya Persetujuan ini dan syarat-syarat yang tidak mengatur mengenai habisnya masa berlaku Persetujuan wajib tetap berlaku kecuali diubah berdasarkan ketentuan-ketentuan dari Persetujuan ini (Pasal 46 ayat (2)). Persetujuan dibuat di Jenewa pada tanggal 27 Januari 2006, naskah-naskah persetujuan ini dibuat dalam bahasa-bahasa Arab, bahasa Cina, bahasa Inggris, bahasa Perancis, bahasa Russia dan bahasa Spanyol yang sama-sama dianggap sebagai naskah otentik. LAMPIRAN A Lampiran A memuat Daftar Pemerintah-Pemerintah yang menghadiri Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perundingan Persetujuan Pengganti pada Persetujuan Kayu Tropis Internasional, 1994 yang merupakan para anggota Produsen yang potensial sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 2 (Definisi) dan alokasi indikatif hak suara sebagaimana berdasarkan Pasal 10 (Pembagian Hak Suara). Members Total votes AFRICA 249 Angola 18 Benin 17 Kamerun* 18 Republik Afrika Tengah* 18 Pantai Gading* 18 Republik Demokratik Kongo* 18 Gabon* 18 Ghana* 18 Liberia* 18 Madagaskar 18 Nigeria* 18 Republik Kongo* 18 Rwanda 17 Togo* 17 ASIA-PACIFIC 389 Kamboja* 15 Fiji* 14 India* 22 INDONESIA* 131 Malaysia* 105 Myanmar* 33 Papua Nugini* 25 Filipina* 14 Thailand* 16 Vanuatu* 14 LATIN AMERICAAND THE CARIBBEAN 362 Barbados 7 Bolivia* 19 Brasil* 157 Kolombia* 19 Kosta Rika 7 Republik Dominika 7 Ekuador* 11 Guatemala* 8 Guyana" 12 Haiti 7 Honduras* 8 Meksiko* 15 Nikaragua 8 Panama* 8 Paraguay 10 Peru* 24 Suriname* 10 Trinidad & Tobago* 7 Venezuela* 18 Total 1000 * Anggota ITTA, 1994 LAMPIRAN B Lampiran B memuat Daftar Pemerintah-Pemerintah yang menghadiri Konferensi Perserikatan Bangsa- Bangsa untuk Perundingan Persetujuan Pengganti pada Persetujuan Kayu Tropis Internasional, 1994 yang merupakan para anggota Konsumen yang potensial sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 2 (Definisi). Albania* Aljazair* Australia* Kanada* China* Mesir* Masyarakat Eropa* Austria* Belgia* Republik Ceko Estonia Finlandia* Perancis* Jerman* Yunani* Irlandia* Italia* Lithuania Luksembourg* Belanda* Polandia* Portugal* Slovakia* Spanyol* Swedia* Kerajaan (United) Inggris Raya dan Irlandia Utara* Iran (Republik Islam) Irak Jepang* Lesotho Libya Maroko Nepal* Selandia Baru Norwegia* Republik Korea* Swiss* Amerika Serikat* *Anggota ITTA, 1994
Your Correction