Correct Article 25
PERPRES Nomor 78 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL TROPICAL TIMBER AGREEMENT, 2006 (PERSETUJUAN KAYU TROPIS INTERNASIONAL, 2006)
Current Text
KEGIATAN PROYEK ORGANISASI
1. Para anggota dapat menyampaikan dan Direktur Eksekutif dapat menyampaikan usulan-usulan pra- proyek dan proyek yang dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan-tujuan Persetujuan ini dan satu atau lebih bidang-bidang prioritss untuk kegiatan atau program tematik yang diidentifikasikan dalam rencana aksi yang disetujui oleh Dewan sesuai pasal 24.
2. Dewan wajib MENETAPKAN kriteria untuk persetujuan proyek dan pra-proyek, dengan mempertimbangkan, antara lain relevansinya terhadap tujuan-tujuan persetujuan ini dan bidang- bidang prioritas untuk kegiatan atau program tematik, akibat efek lingkungan dan sosialnya, hubungannya dengan program dan strategi kehutanan nasional, efektivitas biaya, kebutuhan teknis dan regional, dan perlunya untuk menghindari duplikasi dan pentingnya memasukkan proses pembelajaran.
3. Dewan wajib menyusun jadwal dan prosedur untuk menyampaikan, menilai, menyetujui, dan menentukan prioritas pra-proyek dan proyek yang akan didanai oleh Organisasi, termasuk pelaksanaan, pemantauan dan evaluasinya.
4. Direktur Eksekutif dapat menunda pencairan dana Organisasi untuk suatu proyek atau pra-proyek jika dana tersebut digunakan menyimpang dari dokumen proyek atau dalam hal terjadi penipuan, pemborosan, penyalah gunaan ataupun kesalahan pengelolaan. Direktur Eksekutif akan memberikan laporan kepada Dewan dalam sidang berikutnya sebagai bahan pertimbangan. Dewan wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
5. Dewan akan MENETAPKAN, sesuai dengan kriteria yang telah disepakati, batas jumlah proyek dan pra-proyek yang mungkin disampaikan oleh suatu anggota atau Direktur Eksekutif pada satu siklus proyek yang telah ada. Dewan dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk penundaan dan penghentian bantuan terhadap setiap pra-proyek atau proyek, menindaklanjuti laporan Direktur Eksekutif.
Your Correction
