Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 78 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL TROPICAL TIMBER AGREEMENT, 2006 (PERSETUJUAN KAYU TROPIS INTERNASIONAL, 2006)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
SUSUNAN DEWAN KAYU TROPIS INTERNASIONAL 1. Kewenangan tertinggi Organisasi berada pada Dewan Kayu Tropis Internasional, yang terdiri dari wakil semua anggota Organisasi. 2. Masing-masing anggota dalam Dewan diwakili oleh seorang wakil dan mungkin MENETAPKAN wakil pengganti dan penasehatnya untuk hadir dalam sidang Dewan. 3. Seorang pengganti wajib diberikan kewenangan untuk bertindak dan memilih atas nama yang diwakili selama ketidakhadirannya atau dalam keadaan khusus.
Your Correction