Correct Article 1
PERPRES Nomor 78 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN CONVENTION FOR THE SAFEGUARDING OF THE INTANGIBLE CULTURAL HERITAGE (KONVENSI UNTUK PERLINDUNGAN WARISAN BUDAYA TAKBENDA)
Current Text
Tujuan Konvensi Tujuan Konvensi ini adalah:
(a) melindungi warisan budaya takbenda;
(b) memastikan rasa hormat terhadap warisan budaya takbenda milik berbagai komunitas, kelompok, dan perseorangan yang bersangkutan;
(c) meningkatkan kesadaran, baik pada tingkat lokal, nasional maupun internasional mengenai pentingnya warisan budaya takbenda, dan memastikan untuk saling menghargai warisan budaya tersebut;
(d) memberikan kerja sama dan bantuan internasional.
Your Correction
