Correct Article 56
PERPRES Nomor 77 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025 tentang Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
Current Text
Pada saat awal pembentukan BOP Pantura Jawa, sumber daya manusia pada BOP Pantura Jawa dapat berasal dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan/atau instansi terkait lainnya.
Your Correction
