Correct Article 3
PERPRES Nomor 77 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2024 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN FASILITAS PERSEMAIAN PADA KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Current Text
Kewajiban percepatan pembangunan dan pengelolaan fasilitas Persemaian (Nurseryl pada kegiatan Usaha Pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
a. perencanaan; dan
b. pelaksanaan.
Your Correction
