Correct Article 2
PERPRES Nomor 77 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2024 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN FASILITAS PERSEMAIAN PADA KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Current Text
Kewajiban percepatan pembangunan dan pengelolaan fasilitas Persemaian (Nurseryl pada kegiatan Usaha Pertambangan mineral dan batubara dilakukan oleh badan usaha pemegang:
a. izin usaha pertambangan;
b. izin usaha pertambangan khusus;
c. izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak / perj anj ian ;
d. kontrak karya; dan
e. perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara, yang Dokumen Lingkungan Hidupnya berupa Amdal.
Your Correction
