Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3A

PERPRES Nomor 77 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Honorarium sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction