Correct Article 3A
PERPRES Nomor 77 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional
Current Text
Honorarium sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
