Correct Article 6
PERPRES Nomor 77 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBAKARAN
Current Text
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Analis Kebakaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
