Correct Article 4
PERPRES Nomor 77 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBAKARAN
Current Text
Pemberian Tunjangan Analis Kebakaran bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Your Correction
