Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERPRES Nomor 77 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2020 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Juli 2020 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Juli 2020 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA AD INTERIM, ttd MOHAMMAD MAHFUD MD
Your Correction