Correct Article 32
PERPRES Nomor 77 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2020 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH
Current Text
Pelaksanaan pemberian Imbalan dan besaran Imbalan wajib dicantumkan dalam setiap Peraturan PRESIDEN mengenai penetapan pelaksanaan Paten oleh Pemerintah.
Your Correction
