Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 77 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING ON THE ASEAN POWER GRID (MEMORANDUM SALING PENGERTIAN JARINGAN TRANSMISI TENAGA LISTRIK ASEAN)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
ISU LlNTAS BATAS Negara-Negara Anggota wajib melakukan kajian-kajian yang relevan sebagai berikut : 1. Teknis Harmonisasi spesifikasi teknis Jaringan Transmisi Tenaga Listrik ASEAN, seperti, tetapi tidak terbatas pada, standar desain dan konstruksi, kode dan pedoman untuk pengoperasian sistem dan pemeliharaan, standar keselamatan, lingkungan dan pengukuran yang diakui secara internasional oleh industri penyediaan tenaga listrik. 2. Pembiayaan Cara-cara pengaturan yang tersedia untuk pembiayaan pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan Jaringan Transmisi Tenaga Listrik ASEAN. Dalam hal ini, ASEAN mengakui pentingnya peran yang akan dimainkan oleh sektor swasta di beberapa Negara Anggota. 3. Perpajakan dan Tarif Pengaturan-pengaturan untuk pembebanan pada pembebasan dari biaya impor, ekspor atau transit, cukai, pajak atau biaya-biaya dan pungutan-pungutan lain yang dibebankan pemerintah pada pembangunan, pengoperasian pemeliharaan Jaringan Transmisi Tenaga Listrik ASEAN yang disepakati bersama. 4. Kerangka Kerja pengaturan dan Kerangka Kerja Hukum Harmonisasi kerangka pengaturan dan kerangka hukum dalam ASEAN untuk mempercepat pelaksanaan interkoneksi dan perdagangan tenaga listrik bilateral atau lintas batas. 5. Perdagangan Tenaga Listrik Pengaturan kelembagaan dan kontraktual tenaga listrik. Pengaturan-pengaturan ini wajib memperhatikan tingkat perkembangan atau kemajuan industri pemasok tenaga listrik di masing-masing Negara Anggota. 6. Akses Pihak Ketiga Pengaturan akses pihak ketiga pada terkoneksi dan perdagangan tenaga listrik, sesuai dengan standar-standar yang diterima secara internasional di industri penyediaan tenaga listrik dan perumusan suatu kerangka penetapan harga transmisi dalam ASEAN.
Your Correction