Correct Article 1
PERPRES Nomor 77 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING ON THE ASEAN POWER GRID (MEMORANDUM SALING PENGERTIAN JARINGAN TRANSMISI TENAGA LISTRIK ASEAN)
Current Text
Mengesahkan Memorandum of Understanding on the ASEAN Power Grid (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Jaringan Transmisi Tenaga Listrik ASEAN) yang ditandatangani pada tanggal 23 Agustus 2007 di Singapura, yang naskah aslinya dalam Bahasa Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
