Correct Article 14
PERPRES Nomor 76 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2014 tentang PENGELOLA PORTAL INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Dewan Pengarah INSW dapat melibatkan menteri/kepala lembaga atau pihak lain.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction
