Article 1
(1) Mendirikan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten.
(2) Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten merupakan perguruan tinggi di lingkungan Departemen Agama.
PERPRES Nomor 76 Tahun 2005
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.