Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 75 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pelaksanaan percepatan pembangunan tbu Kota Nusantara bertujuan untuk membentuk ekosistem kota layak huni khususnya di KIPP yang meliputi penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial. (21 Penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. hunian; b. kesehatan; c. pendidikan; d. sosial dan budaya; e. energi dan ketenagalistrikan; f. telekomunikasidandigitalisasi; g. transportasi; h. air minum; i. sanitasi dan pengelolaan limbah; j. fasilitas kedaruratan; k. pemakaman umum; 1. ruang terbuka hijau; m. fasilitas olahraga; n. fasilitas keagamaan; o. fasilitas perkantoran; dan p. ketenteraman dan ketertiban umum. (3) Penyediaan... (3) Penyediaan fasilitas komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. hotel; b. pusat perbelanjaan, retail, dan toko; c. restoran; dan d. pusat rekreasi dan hiburan.
Your Correction