Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERPRES Nomor 75 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang PENATAAN, PEMBINAAN, DAN PENGEMBANGAN PASAR LELANG KOMODITAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Menteri MENETAPKAN pedoman penyusunan peraturan dan tata tertib penyelenggaraan Pasar Lelang Komoditas. (2) Peraturan dan tata tertib sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat klausul mengenai: a. anggota Pasar Lelang Komoditas; b. jenis dan persyaratan mutu Komoditas; c. ketertelusuran Komoditas; d. mekanisme sistem lelang; e. mekanisme penjaminan; f. penyerahan Jaminan Transaksi; g. jadwal penyelenggaraan lelang; h. mekanisme dan tempat penyerahan Komoditas; i. fasilitas yang dipergunakan untuk lelang; j. mekanisme penyelesaian perselisihan; dan k. sanksi terhadap pelanggaran ketentuan peraturan dan tata tertib.
Your Correction