Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERPRES Nomor 75 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang DANA BERSAMA PENANGGULANGAN BENCANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit pengelola dana di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan melaporkan pengelolaan Dana Bersama kepada Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction