Correct Article 5
PERPRES Nomor 75 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang DANA BERSAMA PENANGGULANGAN BENCANA
Current Text
Dana Bersama dikembangkan dalam bentuk:
a. investasi jangka pendek; dan/atau
b. investasi jangka panjang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
