Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERPRES Nomor 75 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang PERCEPATAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PRIORITAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penanggung Jawab Program menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Prioritas kepada KPPIP sesuai dengan jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam rencana aksi.
Your Correction