Correct Article 2
PERPRES Nomor 75 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2012 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL COCOA AGREEMENT 2010 (PERSETUJUAN KAKAO INTERNASIONAL 2010)
Current Text
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Persetujuan dalam Bahasa INDONESIA dengan naskah aslinya dalam Bahasa Arab, Bahasa Cina, Bahasa Inggris, Bahasa Perancis, Bahasa Rusia dan Bahasa Spanyol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Arab, Bahasa Cina, Bahasa Inggris, Bahasa Perancis, Bahasa Rusia dan Bahasa Spanyol.
Your Correction
