Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERPRES Nomor 75 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang KOMISI PENANGGULANGAN AIDS NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai tata kerja Komisi Penanggulangan AIDS Propinsi dan Kabupaten/Kota diatur oleh Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan berpedoman pada tata kerja yang ditetapkan oleh Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.
Your Correction