Article 1
(1) Mengesahkan hotocol to Implement the Eleuenth Package of Commitments on Air Transport Seruices under tle ASEAIV Framework Agreement on Seruices (Protoko1 untuk Melaksanakan Paket Kesebelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) yang telah ditandatangani pada tanggal 15 November 2019 di Hanoi, Vietnam.
(21 Salinan naskah asli Protocol to Implement tle Eleuenth Package of Commitments on Air Transport Seruices under tle ASEAN Framework Agreement on Serufces (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesebelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.