Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERPRES Nomor 74 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan dipimpin oleh Deputi.
Your Correction