Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 74 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2008 tentang DANA ALOKASI UMUM DAERAH PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perhitungan Dana Alokasi Umum untuk 26 (dua puluh enam) daerah pemekaran dilakukan dengan membagi secara proporsional dengan daerah induk berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan belanja pegawai sesuai dengan ketersediaan data.
Your Correction