Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 74 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BUDAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Peraturan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Pamong Budaya, yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pamong Budaya adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pamong Budaya, sesuai dengan ketentuan peraturan pcrundang-undangan.
Your Correction