Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 73 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2016 tentang INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hal yang timbul dari dan berhubungan dengan pelaksanaan Peraturan ini, menjadi tanggung jawab menteri/pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Your Correction