Correct Article 1
PERPRES Nomor 73 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2016 tentang INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
Current Text
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini didirikan Institut Agama Islam Negeri Pekalongan sebagai perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pekalongan.
(2) Institut Agama Islam Negeri Pekalongan merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama.
Your Correction
