Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 72 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG PULAU JAWA-BALI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana Tata Ruang Pulau Jawa-Bali berfungsi sebagai: a. alat koordinasi dalam penyelenggaraan Penataan Ruang pada Pulau Jawa-Bali yang diselenggarakan oleh seluruh pemangku kepentingan; b. acuan . . . PRESIDEN b. acuan dalam sinkronisasi program Pemerintah dengan pemerintah provinsi, dan Masyarakat dalam rangka pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan rencana tata Ruang; dan c. dasar arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pulau Jawa-Bali.
Your Correction