Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERPRES Nomor 72 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sumber pendanaan Percepatan Penurunan Stunting berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction