Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 72 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2011 tentang RENCANA AKSI IMPLEMENTASI REKOMENDASI KOMISI KEBENARAN DAN PERSAHABATAN REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK DEMOKRATIK TIMOR-LESTE

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana Aksi Implementasi Rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan Republik INDONESIA dan Republik Demokratik Timor– Leste adalah Rencana Aksi yang disusun sebagai hasil konsultasi tingkat nasional antara instansi Pemerintah Republik INDONESIA dan tingkat bilateral antara Pemerintah dan Pemerintah Republik Demokratik Timor–Leste guna menuntaskan penyelesaian permasalahan bekas Provinsi Timor–Timur atas prinsip rekonsiliatif dan berwawasan ke depan berdasarkan laporan dan rekomendasi KKP.
Your Correction