Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERPRES Nomor 71 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian Pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Keputusan PRESIDEN Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis-jenis Pakaian Sipil sebagaimana telah diubah dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 50 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Keputusan PRESIDEN Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis- jenis Pakaian Sipil dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction