Correct Article 2
PERPRES Nomor 71 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN INVENTARISASI GAS RUMAH KACA NASIONAL
Current Text
Penyelenggaraan Inventarisasi GRK Nasional bertujuan untuk menyediakan:
a. Informasi secara berkala mengenai tingkat, status dan kecenderungan perubahan emisi dan serapan GRK termasuk simpanan karbon di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
b. Informasi pencapaian penurunan emisi GRK dari kegiatan mitigasi perubahan iklim nasional.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction
